Jawaban:
Harga Laptop Setelah Terkena Pajak Adalah Rp4.162.000,00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Harga Laptop = Rp4.625.000,00
Besar Pajak 10% =
[tex] \frac{10}{100} \times 4.625.000[/tex]
= Rp462.500,00
= Rp4.625.000,00 - Rp462.500,00
= Rp4.162.000,00
" Matematika itu menyenangkan bukan? "
= BUKAN
Semoga Membantu Dan Jadikan Jawaban Tercerdas Kak
Have I Nice Day
Jawab:
Jadi Agus harus membayar Rp. 467. 125.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Jadi Caranya
DIKETAHUI
Harga laptop 4.625.000 lalu
pajak 10%
Jadi Harus dibayar
Jawab
Pajak = 10% x Rp 4.625.000
= 10/ 100 x Rp4.625.000
= Rp. 462.500.000
Uang yang harus dibayarkan = pokok + pajak
= 4.625.000 + 462.500.000
= 467. 125.000
Note:
Maaf kalau Salah Ya
[answer.2.content]